YUK MENGENAL SAR & PP

logo-basarnas

A. SEJARAH PERKEMBANGAN SAR NASIONAL

1.Tinjauan Umum Dari Segi Sejarah

Pada tahun 1955, Presiden melalui PP NO. 5 Tahun 1955 telah menentukan satuan Dewan Penerbangan. Untuk melaksanakan tugasnya, Dewan tersebut diberikan wewenang membentuk Panitia Teknis, diantaranya Panitia Pencari dan Panitia SAR yang bertugas :

  1. Pembentukan Badan Gabungan SAR;
  2. Regional Center; dan
  3. Anggaran Pembiayaan dan Materiil.

Pada tahun 1959, panitia tersebut dianggap tidak sesuai dengan keadaan situasi atau kondisi pada waktu itu, sehingga oleh beberapa pejabat dari Penerbangan Sipil dan Militer (ABRI) disarankan untuk membentuk organisasi SAR Nasional. Usaha ini tidak tercapai karena beberapa hal berikut ini :

  1. Tidak tersedianya anggaran dan materiil;
  2. Perubahan politik dalam negeri; dan
  3. Perubahan dalam organisasi pemerintahan.

Sejak tahun 1950, negara kita sudah menjadi ICAO (International Civil Aviation Organization) dan pada tahun 1966 dengan Keppres No. 23 Tahun 1966 negara kita juga telah terdaftar sebagai anggota IMCO (Intergovevernmental Maritime Consultative).

Hingga tahun 1968 baik instansi militer maupun sipil sesungguhnya telah memiliki peralatan, sarana, dan sistem komunikasi yang dapat digunakan untuk Operasi SAR.

Sejak tahun 1968, SAR di Indonesia merupakan salah satu dari proyek-proyek yang tercakup dalam South East Asia Coordinating Comitte on Transport and Communication, dimana SAR menjadi “Umbrella Project” untuk negara-negara Asia Tenggara.

Setelah sekian lama Indonesia menjajaki permasalahan SAR yang ada, maka sejak tahun 1972 berdasarkan segala pertimbangan, maka dibentuklah suatu organisasi SAR Nasional dengan nama Badan Search And Rescue Indonesia disingkat BASARI  yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 1972 yang diketuai oleh Menteri Perhubungan.

2.Tinjauan Historis Dari Segi Organisasi

BASARI dibentuk pada tanggal 28 Februari 972 yang berarti dalam pertengahan Pelita I. Namun baru pada tanggal 20 Juni 1972 ditunjuk seorang Kepala Koordinasi SAR (PUSARNAS) sebagai pelaksana operasi SAR.

Pada bulan Agustus 1975 baru dibentuk penyusunan PUSARNAS yang meliputi :

  1. Penyusunan Organisasi PUSARNAS sebagai Badan Pelaksana Operasi SAR sampai ke Eselon Pelaksana di daerah, yaitu Pusat Koordinasi Rescue (PKR) dan Sub-Koordinasi Rescue (SKR)
  2. Pengadaan personil-personil untuk mengisi jabatan pokok dan penyelesaian administratif yang semuanya itu harus diselesaikan dengan tugas-tugas operasi SAR.

Baru pada tanggal 16 Agustus 1975 Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara menyetujui naskahnya. Dan pada tanggal 2 Desember 1975, organisasi SAR Nasional dengan nama Pusat SAR Nasional dibakukan dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan No. KN. 415/Phb-75.

Organisasi SAR di Indonesia sampai dengan Pelita II tahun kedua masih sangat terbelakang ditinjau dari kemampuan SAR di dunia pada umumnya. Untuk tidak tertinggal lebih jauh maka kemampuan SAR Nasional harus segera digalang, dipelihara dan ditingkatkan sampai minimal mencapai kemampuan yang sesuai dengan “recommended practices and international standard.”

Disamping itu, Indonesia juga menggalang kerjasama regional antara negara-negara ASEAN di bidang SAR yang meliputi:

  1. Agreement for tne Fasilitation of Search for Aircraft in Distress and Rescue of Survivors of Aircraft Accidents.
  2. Meeting of Experts for the Establishment of ASEAN Combined Operation Against Natural Dissasters.
  3. Khusus untuk masalah SAR antara Indonesia dengan Malaysia telah ada kerjasama di bidang latihan SAR yang disebut dengan Latsar MALINDO. Namun kegiatan tersebut tidak ada hubungannya dengan kerjasama regional di bidang SAR dengan ASEAN tetapi ada hubungannya dengan General Border Committee (kerjasama di bidang perbatasan negara).

Pada kelompok inilah SAR Nasional dilibatkan secara langsung atas Penunjukan Menteri Hankam / Pangab selaku Ketua General Border Committee.

INDONESIA-MALAYASIA-SINGAPORE-AVIATION-AIRASIA  AB497

B.ORGANISASI SAR

SAR adalah suatu pengerjaan dari personil yang terlatih dan fasilitas yang dapat digunakan untuk menolong dengan cara efektif dan seefisien mungkin terhadap jiwa manusia atau sesuatu yang berharga, yang ada dalam keadaan mengkhawatirkan atau hilang.

Sedangkan tugas pokok BASARNAS adalah memberikan pertolongan terhadap barang berharga atau jiwa manusia yang ada dalam keadaan mengkhawatirkan atau hilang dalam suatu musibah Pelayaran atau Penerbangan dan Bencana Alam.

1.Perkembangan Organisasi SAR

Dalam Keppres No. 44 Tahun 1974 dan Keppres No. 45 Tahun 1974 dijelaskan bahwa PUSARNAS sebagai singkatan dari Pusat SAR Nasional berada dibawah Departemen Perhubungan.

Pada Keppres No. 47 Tahun 1979 PUSARNAS diganti menjadi BASARNAS (Badan SAR Nasional).

Pada tahun 1972 lewat Keppres No. 11 Tahun 1972 disebut BASARI (Badan SAR Republik Indonesia) dengan susunan organisasi terdiri dari Pimpinan, Pusat Koordinasi SAR Nasional (PUSARNAS), Pusat Koordinasi Rescue, Sub-sub Pusat Koordinasi Rescue serta unsur-unsur SAR.

Pada Keppres No. 28 tahun 1979 dijelaskan bahwa anggota BASARI termasuk anggota BAKORNAS PBA (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam) dan untuk tugas-tugas di lapangan untuk kelancarannya telah dikeluarkan pula Keputusan Menteri Perhubungan No. SK 5/KP 104/Phb-78 bahwa Kepala BASARNAS ditunjuk sebagai kuasa Ketua BASARI untuk tugas-tugas di lapangan.

BASARNAS (Badan SAR Nasional)

BASARNAS mempunyai tugas pokok membina dan mengkoordinasikan semua usaha dan kegiatan pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional terhadap orang/materiil yang hilang atau menghadapi bahaya dalam penerbangan, pelayaran, atau bencana alam lainnya.

Tugas pokok BASARNAS dijabarkan dalam struktur Intern BASARNAS sebagai berikut:

  • Sekretariat Badan

Bertugas memberi pelayanan teknis dan administratif bagi seluruh satuan organisasi di lingkungan BASARNAS dalam rangka pelaksanaan tugasnya.

  • Pusat Pembinaan Fasilitas

Bertugas membina, memberi perencanaan, pengarahan dan mengkoordinasikan potensi-potensi SAR baik tenaga maupun peralatan dalam menghadapi setiap kemungkinan terjadinya musibah penerbangan, pelayaran atau bencana alam.

  • Pusat Pembinaan Operasi SAR

Bertugas membina dan melaksanakan pengendalian operasi komunikasi dan elektronika. Maka pusat operasi SAR terdiri dari bidang Pengendalian dan Bidang Komunikasi Elektronika.

Kantor Koordinasi Rescue (K K R)

Tugas KKR menyelenggarakan suatu koordinasi Rescue guna mengkoordinir semua unsur dan fasilitas SAR untuk kegiatan di wilayah tanggungjawabnya.

  • Seksi Perencanaan

Bertugas membantu Kepala KKR di bidang perencanaan dan program serta mempersiapkan perjanjian dengan instansi lainnya.

  • Seksi Operasi

Bertugas melaksanakan sistem dan SAR dalam wilayah tanggungjawabnya.

  • Seksi Umum

Bertugas menyelenggarakan pelayanan teknis dan administratif.

Berarti seorang Kepala KKR bertanggungjawab atas terselenggaranya Operasi SAR yang efektif dan efisien dalam waktu yang sesingkat-singkatnya pada wilayah yang ditetapkan.

Sub Koordinasi Rescue (S K R)

Sub Koordinasi Rescue bertugas sebagai pelaksana SAR, mengkoordinasikan dan mengerahkan penggunaan fasilitas, personil di wilayah tanggungjawabnya. SKR mempunyai fungsi melaksanakan peningkatan dan kemampuan teknis operasional.

Sub Koordinasi Rescue bertanggungjawab atas hal-hal tersebut dibawah ini:

  • Mengusahakan kerjasama semua unsur SAR yang berada dalam wilayahnya
  • Menghubungi instansi pemerintah dan swasta di wilayah tanggungjawabnya sebagai koordinator SAR
  • Merencanakan dan mengendalikan pelaksanaan-pelaksanaan SAR dalam wilayahnya, mengumpulkan data-data, keterangan fasilitas-fasilitas, sarana personil, dan materiil dalam wilayahnya yang dilakukan untuk tugas SAR
  • Menyusun laporan hasil pelaksanaan.

Indonesian Airforce prepare to search for the missing AirAsia Flight QZ8501, from a base in Kubu Raya

C.KOMPONEN SAR

Sebelum diaktifkannya suatu penyelenggaraan operasi SAR, tentu harus didahului adanya suatu keadaan/situasi yang memerlukan pelayanan SAR. Berarti harus ada informasi adanya suatu musibah yang mengkhawatirkan atau dikhawatirkan akan terjadi atau musibah yang sedang terjadi.

Penyelenggaraan operasi SAR ini akan berlangsung bila didukung oleh lima komponen, yaitu:

  • Organisasi
  • Fasilitas
  • Komunikasi
  • Pelayanan Darurat Medik
  • Dokumentasi

Organisasi

Organisasi dalam penyelenggaraan Operasi SAR ini merupakan organisasi khusus yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu, agar dapat dilakukan koordinasi dan pengendalian unsur-unsur SAR yang ada sehingga kegiatan menjadi lebih efektif dan hasil yang optimal.

Untuk itu dikenal tugas-tugas, tanggungjawab dan hubungan koordinasi atau pengendalian antara :

  1. SAR Coordinator (SC)

Adalah pejabat yang mampu memberikan dukungan kepada KKR/SKR dalam menggerakkan unsur-unsur SAR karena jabatan dan wewenang yang dimilikinya.

  1. SAR Mission Coordinator (SMC)

Adalah pejabat yang ditunjuk Kepala BASARNAS / KKR / SKR karena memiliki kualifikasi yang ditentukan atau telah memiliki pendidikan sebagai seorang SMC yang diakui. SMC ini yang mengkoordinasikan dan mengendalikan Operasi SAR dari awal sampai selesai. SMC ini memiliki tugas dan tanggungjawab mengenai:

  • Mendapatkan informasi mengenai musibah yang akan atau sedang terjadi
  • Mendapatkan informasi mengenai keadaan cuaca dan laut
  • Menentukan daerah pencarian dan cara serta fasilitas yang akan digunakan
  • Membagi-bagi daerah pencarian
  • Mengadakan briefing terhadap unsur-unsur SAR yang dilibatkan
  • Mengevaluasi terhadap segala perkembangan (berdasarkan data-data yang diterima)
  • Melaporkan kegiatan operasi secara teratur ke BASARNAS / KKR / SKR
  • Mengatur dropping perbekalan
  • Mengadakan koordinasi dengan KKR/SKR tetangga apabila pencarian tidka terbatas pada satu wilayah saja
  • Menyarankan usaha pencarian apabila dipandang perlu
  • Membebaska unsur SAR dan menghentikan kegiatan hanya karena bantuan mereka tidak diperlukan
  • Membuat laporan terakhir perihal keadaan hasil operasi SAR yang telah dilaksanakan.

Posko SMC

Pada umumnya operasi SAR dapat dikendalikan dari KKR/SKR, meskipun demikian bila tidak mungkin maka SMC dapat memutuskan untuk pindah sementara waktu ke tempat terjadinya kecelakaan dan mengendalikan seluruh jalannya Operasi SAR dari tempat tersebut.

3.On Scene Commander (OSC)

Adalah seorang pejabat yang ditunjuk oleh SMC untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan unsur-unsur SAR yang ada di lapangan. Berarti OSC ini melaksanakan sebagian tugas dari SMC yang didelegasikan kepadanya. OSC ini baru ada/ ditunjuk bila SMC memerlukan adanya, untuk membantu kelancaran tugasnya. Dan persyaratan yang ada pada OSC sama juga dengan yang diperlukan SMC.

Posko OSC

Posko OSC biasanya berada di lapangan, untuk musibah pelayaran bisa berupa kapal laut yang berada di lautan lepas, untuk musibah penerbangan berupa pesawat di angkasa, dan untuk musibah gunung hutan, lokasi posko OSC dekat dengan Search Area dan SRU-SRU darat.

4.Search And Rescue Unit (SRU)

Adalah unsur SAR yang dioperasikan pada kegiatan SAR dan mengikuti pertahapan penyelenggaraan operasi. SRU ini bisa berupa unsur SAR dari organisasi/instansi yang diperlukan dan diperbantukan/ditugaskan oleh instansi induknya atau merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam operasi SAR.

Proses Penunjukan SAR Mission Coordinator

Untuk musibah Penerbangan – Pelayaran – Bencana Alam yang menjadi SMC harus orang yang sudah mempunyai kualifikasi dan Sertifikat SMC dari Badan SAR Nasional

Fasilitas

Yang dimaksud dengan fasilitas SAR adalah pendukung dari seluruh penyelenggaraan Operasi SAR, dapat berupa fasilitas pemerintah, swasta, perusahaan, kelompok masyarakat maupun perseorangan dalam Operasi SAR. Jenisnya dapar berupa personil, pesawat, kapal laut, fasilitas komunikasi, tenaga-tenaga khusus terlatih, peralatan emergency, dll.

Komunikasi

Komunikasi akan berperan penting untuk hal-hal berikut :

  • Penyampaian keadaan emergency
  • Untuk menanggapi/memberi respon dan melanjutkan informasi pada berbagai pihak terkait dalam Operasi SAR
  • Untuk mengendalikan suatu operasi SAR.

Di dalam komunikasi SAR ini termasuk sinyal-sinyal darurat, komunikasi operasi SAR, penyampaian informasi SAR, fasilitas komunikasi yang dapat digunakan dan jaring komunikasinya.

Tanpa adanya komunikasi maka pelaksanaan operasi tidak dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan hasil yang diharapkan.

Pelayanan Darurat Medik

Memberikan perawatan gawat darurat semampu mungkin kepada korban yang cedera, agar korban bertahan hidup dalam usaha pertolongan. Termasuk didalamnya penerapan keahlian-keahlian pertolongan pertama darurat kepada korban di lokasi kejadian serta evakuasi dan transportasi korban ke rumah sakit atau pihak lain yang menengahi lebih lanjut.

Dokumentasi

Memberikan semua data dan analisa dari informasi yang berhubungan dengan misi SAR termasuk sesuai data yang diterima pada tahap akhir kekhawatiran sampai tahap akhir konlusi misi, khususnya dimasukkan cerita/catatan baik secara tertulis dan visual. Dan ini merupakan suatu bahan yang baik untuk evaluasi kegiatan dan merupakan pedoman bagi kegiatan selanjutnya.

D.PENGAJUAN PENGGANTIAN BIAYA OPERASI SAR

Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 104/SR 201/Phb-83 tentang Ketentuan Pokok Penggantian Biaya Operasi SAR yang menjadi beban pemerintah meliputi :

  1. DOC untuk pesawat terbang dan kapal.
  2. Biaya bahan bakar dan pelumas bagi kendaraan bermotor.
  3. Biaya akomodasi dan biaya angkutan yang dikeluarkan bagi petugas Operasi SAR.
  4. Biaya logistik operasi yang dipakai di lapangan / lokasi operasi.

Bagi kapal terbang dan kapal laut yang menjadi milik pemerintah maupun swasta berlaku ketentuan DOC yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mengenai peralatan yang hilang atau kerusakan muatan kapal sebagai akibat dari pelaksanaan Operasi SAR, akan diperhitungkan dan ditetapkan berdasarkan penilaian.

Unsur-unsur SAR dari instansi pemerintah yang telah mempunyai anggaran sendiri dalam rangka pelaksanaan operasi SAR dan unsur-unsur SAR yang melakukan operasi SAR atas miliknya sendiri tidak diberikan ganti rugi.

E.TINGKAT KEADAAN DARURAT

Dikenal 3 tingkat keadaan darurat, yaitu INCERFA, ALERTFA, dan DETRESFA.

  • INCERFA (UNCERTAINITY PHASE)

Adalah suatu keadaan emergensi yang ditunjukkan atau ditandai dengan adanya keraguan mengenai keselamatan penumpang / kapal karena diketahui kemungkinan mereka menghadapi kesulitan atau karena pesawat/kapal tidak memberikan tentang informasi posisi sebenarnya (loss contact). Fase ini disebut juga Fase Tidak Menentu / Fase Meragukan.

  • ALERTFA (ALERT PHASE)

Adalah suatu keadaan emergensi yang ditunjukkan dengan adanya kekhawatiran, kecemasan mengenai kehidupan/keselamatan orang lain/penumpang pesawat karena adanya informasi yang jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan serius yang mengarah  pada kesengsaraan. Fase ini disebut juga Fase Mengkhawatirkan / Fase Siaga.

  • DETRESFA (DISTRESS PHASE)

Adalah suatu keadaan emergensi yang ditunjukkan bila bantuan yang dibutuhkan oleh pesawat/kapal yang tertimpa musibah karena terjadi ancaman serius/hilangnya informasi perkembangan posisi/keadaan setelah prosedur Alert Phase dilalui. Fase ini disebut juga Fase Darurat Bahaya

F.TAHAPAN OPERASI SAR

Untuk mempermudah operasi SAR, maka kegiatan operasional dibagi dalam kelompok tahapan:

  1. Tahap Kekhawatiran (Awareness Stage)

Kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat mungkin akan muncul. Termasuk didalamnya penerimaan informasi keadaan darurat dari seseorang.

  1. Tahap Kesiagaan (Initial Action Stage)

Aksi persiapan diambil untuk menyiagakan fasilitas SAR dan mendapatkan informasi yang lebih jelas, termasuk didalamnya :

  • Mengevaluasi dan mengklasifikasikan informasi yang didapat
  • Menyiapkan fasilitas SAR
  • Pencarian awal dengan komunikasi (Preliminary Communication Check)
  • Perluasan pencarian dengan komunikasi (Extended Communication Check)
  • Pada kasus yang gawat dilaksanakan aksi secepatnya setelah tahapan tersebut bila keadaan mengharuskan.
  1. Tahap Perencanaan (Planning Stage)

Yaitu pengembangan perencanaan yang efektif termasuk didalamnya:

  • Penunjukan SMC (SAR Mission Coordinator)
  • Perencanaan pencarian dan dimana sepatutnya dilaksanakan
  • Menentukan posisi paling mungkin (Most Probable Position) dari korban yang berada pada keadaan darurat
  • Menentukan luas dari area pencarian
  • Menentukan tipe dari pola pencarian
  • Menentukan perencanaan pencarian yang dapat dipakai
  • Memilih metode terbaik yang akan digunakan dalam pencarian
  • Memilih titik pembebasan (Delivery Point) yang aman bagi korban

G.EXPLORER SEARCH AND RESCUE

TEHNIK-TEHNIK PENCARIAN

Walaupun perencanaan-perencanaan yang spesifik akan bervariasi, tergantung pada siatuasinya, strategi umum yang telah dikembangkan, yang mana akan diterapkan untuk seluruh situasi di alam bebas. Kesemuanya ini berputar pada 5 mode sebagai berikut :

  1. Preliminary Mode

Mengumpulkan informasi-informasi awal, saat dari mulai tim-tim pencari diminta bantuan tenaganya sampai kedatangannya di lokasi, formasi dari perencanaan pencarian awal, perhitungan-perhitungan dan sebagainya.

  1. Confinement Mode

Memantapkan garis batas untuk mengurung survivor agar berada dalam area pencarian (Search Area)

  1. Detection Mode

Pemeriksaan-pemeriksaan tempat-tempat yang dicurigai bila dirasa perlu dan pencarian dengan cara menyapu (Sweeping Search) diperhitungkan untuk menemukan survivor atau barang-barang yang tercecer.

  1. Tracking Mode

Mengikuti jejak-jejak atau barang-barang yang tercecer yang ditinggalkan survivor. Pada umumnya dilakukan dengan :

  1. Anjing pelacak
  2. Orang yang terlatih dalam mencari dan mengikuti jejak. Pada umumnya regu regu pencari (SRU) jarang terlibat dalam tahapan ini untuk menghindari terhapus/ rusaknya jejak.
  3. Evacuation Mode

Memberikan perawatan kepada survivor dan membawanya ke tempat yang lebih aman.

Dari kelima mode tersebut diatas, anggota Explorer Search And Rescue (ESAR), regu regu pencari ( SRU = Search Rescue Unit = Ground Unit) akan banyak terlibat dalam Confinement, Detection dan Evacuation. Sedangkan pada Preliminary Mode, pengaturan pemberangkatan pengumpulan informasi awal, dll . umumnya hanya melibatkan SAR Mission Coordinator (SMC) on scene Comander (OL) dan instalasi / lembaga yang bertanggung jawab.

CONFINEMENT MODE

  1. Sasaran

Dasar pemikiran dari confinement adalah sederhana yaitu “menjebak” survivor ke dalam area yang jelas batas batas nya bukan hanya tanda tanda alam, medan dan koordinat peta namun hingga :

  • Area itu dapat disapu
  • Batas – batas area dapat digunakan sebagai petunjuk bagi survivor untuk menuju tempat yang aman.
  1. Kapan Dilakukan

Confinement merupakan tahapan paling awal dari pencarian. Tahap ini sangat diperlukan terutama pada pencarian jangka panjang. Kesalahan yang biasanya terjadi adalah terlalu cepat mengirimkan regu pencari ke area yang paling  potensial. Tetapi apabila perhitungan SMC atau OL ternyata keliru, survivor mempunyai waktu untuk bergerak lebih jauh. Konsekuensinya are pencarian akan semakin meluas. Confinement merupakan “pagar”  pencegah meluasnya area pencarian.

  1. Metode Yang Digunakan

Trail Block

Tim kecil dikirimkan untuk memblokir jalan setapak yang keluar masuk search area. Mereka mencatat nama-nama dan data-data dari setiap orang yang meninggalkan search area dan memberitahu yang akan masuk search area tentang survivor. Setidak-tidaknya satu orang tetap berjaga-jaga sepanjang waktu dan dapat memperhitungkan bahwa tidak seorangpun dapat lolos lewat tanpa diketahui.

Trail Block harus tetap diawasi sepanjang waktu sampai diperintahkan dalam bentuk lain.

Road Block

Dasarnya sama saja dengan Trail Block. Kadang tenaga sukarela yang sudah tua atau penggemar Jeep dimintakan untuk berfungsi disini. Sebagaimana juga berfungsi sebagai tim pencari dijalan-jalan tanah yang buruk. Apabila search area diputuskan tertutup bagi yang bukan tim pencari, seseorang (sebaiknya petugas hukum) umumnya ditempatkan di Road Block.

Look Outs

Sering ada tempat-tempat di sekitar search area yang memberikan pandangan yang luas ke dalam lembah-lembah disebelahnya, sungai-sungai dan sebagainya. Di tempat lain mungkin ada sebentuk cerobong-cerobong alam (tunnel) yang menyebabkan survivor untuk memilih jalan itu.

Sebuah tim kecil ditempatkan pada posisi-posisi itu, agar dapat mengawasi daerah-daerah disekitarnya. Dengan teropong-teropong dan ada kemungkinan dapat mendeteksi survivor bila ia bergerak lewat disana.

Beberapa bentuk peralatan (asap, bunyi-bunyian, lampu, bendera) dapat digunakan untuk menarik perhatian dari survivor.

Variasi lain adalah tetap menempatkan seorang pengamat sementara tim lain bergerak memeriksa lokasi lain dan obyek-obyek mencurigakan yang berada didalam jarak pandang pengamat.

Semua metode ini diperhitungkan untuk tetap menjaga survivor dapat meninggalkan search area tanpa terdeteksi.

Camp In

Sebuah Camp In dapat juga berbentuk sebuah Look Outs (Pos Pengamatan), Trail Block, Radio Relay (Penghubung Radio), atau situasi lain dimana satu tim kecil menempati lokasi-lokasi tertentu. Itu mungkin merupakan lokasi dimana posisinya mempunyai luas pandang yang baik, cabang/pertemuan dari jalan-jalan setapak, tempat dimana sungai-sungai bertemu, dll. Alat-alat yang dapat menarik perhatian survivor ke arah pos yang dapat dipergunakan.

Ditekankan kepada tim kecil yang memiliki kemampuan cukup untuk menempati lokasi yang diketahui dan memberikan daerah sekitarnya sampai diminta melakukan hal yang lain.

Track Traps

Adalah semacam Camp In yang tidak ditempatkan personil disana yang mana, mungkin sewaktu-waktu akan dapat berguna.

Adalah hal yang perlu diperhatikan, ini harus merupakan lokasi area dimana survivor diperkirakan akan bergerak. Sebarkan debu-debu meluas dan periksa ulang secara berkala untuk melihat hasilnya.

String Lines

Look Outs, Camp In, khususnya akan efektif pada daerah terbuka dimana luas pandang baik. Di dalam daerah yang berpohon dan bersemak lebat, Tagged String Lines (bentangan tali pemandu) dapat lebih sempurna untuk kepentingan/penggunaan yang sama.

String Tags

Tanda-tanda pada string lines menarik perhatian survivor untuk bergerak mengikuti bentangan tali itu keluar ke tempat yang aman.

Setelah Initial Confinement (Pemagaran Awal), tambahan String Lines dapat dipergunakan untuk membagi-bagi daerah itu.

String Lines dapat dipergunakan untuk pemagaran dan untuk menandai sektor pencarian.

4. Pentingnya Cepat Tanggap

Bertambahnya luas area pencarian menuntut komponen-komponen dalam SAR untuk cepat tanggap dalam menyikapi suatu keadaan.

Ada anggapan bahwa seorang pemburu yang tersesat atau pendaki gunung bila diberi waktu satu hari atau dua hari akan bereaksi cepat untuk mencari jalan untuk kembali. Dan kebanyakan orang tersesat tidak menemukan jalan keluar yang dicari.

Bila survivor mempunyai waktu untuk bergerak sejauh 10 Km, search area akan menjadi seluas 314 Kml persegi. Dalam kaitannya bahwa mungkin dibutuhkan 50 orang pencari dan sehari penuh untuk dapat menyapu daerah seluas 1 Km persegi (di beberapa daerah mungkin dibutuhkan 300 orang pencari) betul-betul tidak mungkin dilakukan pencarian pada daerah seluas itu.

Area itu harus tetap dijaga agar tidak meluas. Cepat tanggap adalah satu-satunya jalan praktis untuk mengatasi masalah ini. Kesulitan pencarian terus bertambah sampai subyek menjadi tidak mampu bergerak lagi. Setelah itu, beberapa saat bertambah dan kemudian terus bergerak lagi mendatar. Ketika subyek tidak bergerak lagi, ia mungkin masih bisa berteriak atau dalam bentuk lain menjawab tindakan-tindakan tim pencari. Bila ia menjadi tidak sadar dan meninggal dunia, ia akan mencapai situasi dimana ia bisa ditemukan tetapi tidak akan bertambah lagi kesulitan pencariannya.

Confinement dan Detection akan menjadi mudah apabila luas search area kecil. Tanggapan yang cepat terhadap situasi pencarian adalah kritis.

5. Lain-Lain

Besarnya tim bervariasi dari 3 (minimum dengan alasan keselamatan) sampai 6 orang.

Anggota-anggota tim harus bergerak melebar (misal apabila bergerak di daerah punggungan yang lebar), tetapi umumnya tidak.

Adalah suatu keharusan untuk berhenti dengan interval tertentu, melihat ke sekitar area, memanggil survivor dan menunggu apakah ada jawaban.

Pemimpin tim harus memberikan informasi kepada OL kemajuan daripada tim, barang-barang temuan, jalan-jalan, jalan-jalan setapak, bangunan, gubuk-gubuk, yang tidak terpetakan di area peta. Apabila tim menemukan barang-barang yang tercecer, Posko akan mencatat penemuan itu dan lokasi penemuan.

 

Tinggalkan komentar